Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyoroti dugaan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang diklaim hanya berupa surat penyetaraan, bukan ijazah asli. (Foto: cnnindonesia.com)
Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyoroti dugaan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang diklaim hanya berupa surat penyetaraan, bukan ijazah asli. (Foto: cnnindonesia.com)