Jumat, 2 Oktober 2026 Samarinda, ID
Ekonomi & Bisnis

PT KKT Perkuat Manajemen Risiko dan GCG melalui Penilaian RMI

BALIKPAPAN, nusavox.com – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) memperkuat penerapan manajemen risiko dan Good Corporate Governance (GCG), melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025.

Penilaian yang dilakukan PT Pelindo Terminal Petikemas tersebut, berlangsung pada 21-23 September 2026 di Kantor PT KKT, Balikpapan.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Kegiatan ini, menjadi bagian dari evaluasi untuk mengukur penerapan manajemen risiko, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan di lingkungan perseroan.

Penilaian dilakukan melalui review dokumen, evaluasi hasil survei, wawancara dengan perwakilan manajemen, serta pengukuran terhadap sejumlah kriteria dan parameter manajemen risiko.

Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal, Enriany Muis, mengatakan penilaian RMI menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan, untuk melihat efektivitas penerapan manajemen risiko dari berbagai aspek.

“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany.

Penilaian RMI mencakup lima aspek utama, yakni Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.

Kelima aspek tersebut, memiliki keterkaitan dengan tata kelola perseroan.

Penerapan manajemen risiko memberikan kerangka bagi perusahaan untuk mengidentifikasi, mengendalikan dan memantau risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran bisnis.

Rangkaian kegiatan penilaian berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21 September 2026, kegiatan diawali dengan entry meeting dan pengumpulan dokumen.

Tahap berikutnya pada 22 September mencakup penilaian dokumen, survei dan wawancara dengan perwakilan manajemen PT KKT.

Seluruh rangkaian kemudian ditutup pada 23 September, melalui penyusunan laporan dan exit meeting bersama manajemen perseroan.

Dari proses tersebut, PT KKT memperoleh sejumlah rekomendasi yang diarahkan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko.

Rekomendasi tersebut mencakup pengembangan budaya risiko, peningkatan kompetensi, penguatan organisasi dan tata kelola risiko, serta penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM).

Selain itu, rekomendasi mencakup penguatan pengendalian internal, serta pengembangan penerapan manajemen risiko berbasis sistem dan data.

Fungsi pengawasan dan pengelolaan risiko juga menjadi bagian dari rekomendasi, termasuk penetapan peran Risk Champion, Risk Agent dan Risk Officer. Penguatan Internal Control Testing, audit berbasis risiko dan pemantauan pengelolaan risiko secara berkala turut menjadi perhatian.

Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, mengatakan hasil penilaian tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi setiap fungsi terkait dalam melakukan perbaikan.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.

Menurutnya, manajemen risiko dan GCG merupakan bagian yang saling berkaitan, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perseroan.

Penguatan keduanya diarahkan, untuk membangun proses kerja yang lebih tertata, memperjelas pengendalian dan tanggung jawab, serta mendukung pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan risiko.

Hasil penilaian RMI Tahun Buku 2025, selanjutnya akan ditindaklanjuti PT KKT sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan.

Langkah ini, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja.

Penguatan budaya risiko diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi tertentu, tetapi terintegrasi dalam pelaksanaan tugas dan proses pengambilan keputusan di setiap lini perseroan.

Dengan tindak lanjut tersebut, PT KKT melanjutkan upaya memperkuat sistem manajemen risiko dan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.

“Rekomendasi yang ada akan menjadi bagian dari proses perbaikan dan penguatan penerapan manajemen risiko di lingkungan KKT, termasuk mendorong budaya sadar risiko dalam pelaksanaan kegiatan perseroan,” Sadrak pungkasnya. (AI)