Rapim DAD se-Kaltim Bahas Konflik Lahan hingga Isu BBM, Desak Kepastian Hukum Adat
3 mins read

Rapim DAD se-Kaltim Bahas Konflik Lahan hingga Isu BBM, Desak Kepastian Hukum Adat

SAMARINDA, nusavox.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) se-Kaltim di ballroom Hotel Grand Kartika, Sabtu (18/5/2026) malam.

Forum ini menjadi ajang konsolidasi untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik agraria hingga isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan Rapim dihadiri perwakilan dari 8 Kabupaten/Kota, sementara dua daerah lainnya tidak dapat hadir.

Sejumlah isu krusial dibahas dalam forum tersebut, terutama terkait kondisi terkini masyarakat adat di Kalimantan Timur.

“Persoalan yang kami bahas cukup banyak, mulai dari tumpang tindih lahan, wilayah hukum adat, hutan adat, hingga penguatan ekonomi dan pendidikan adat,” ujar Viktor.

Ia menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan utama.

Tumpang tindih lahan antara wilayah adat dengan hak guna usaha (HGU) dan izin usaha pertambangan (IUP), dinilai semakin kompleks seiring masuknya aktivitas investasi ke daerah.

Menurutnya, konflik tersebut sebelumnya tidak muncul karena belum adanya aktivitas usaha di wilayah adat.

Namun, setelah berbagai izin mulai beroperasi, persoalan pun bermunculan dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Ketika HGU dan izin tambang hadir, itu menjadi problem bagi masyarakat adat,” katanya.

Viktor mengungkapkan, konflik lahan tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, tetapi juga antar warga akibat belum jelasnya batas wilayah dan legalitas hukum adat.

Ia menyebut, persoalan ini tersebar di sejumlah daerah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara, bahkan hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Kalau diidentifikasi sampai ke tingkat individu, jumlahnya bisa ribuan. Tapi ini persoalan umum yang perlu penanganan serius,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DAD Kaltim berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Adat Dayak, guna memberikan pendampingan kepada masyarakat adat dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya konflik agraria.

Selain itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas turun langsung ke daerah, untuk memetakan persoalan, termasuk terkait hutan adat dan batas wilayah.

“Kami juga akan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan legalitas masyarakat hukum adat di masing-masing Kabupaten dan Kota,” ujar Viktor.

Dalam Rapim tersebut, DAD Kaltim juga menyoroti kebijakan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Pendekatan ini dinilai dapat menjadi solusi alternatif, dalam penyelesaian konflik yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai adat.

Selain konflik agraria, Rapim turut menyinggung isu kenaikan harga BBM yang belakangan berkembang.

Viktor menyebut, wacana tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kalau BBM naik, maka harga sembako, transportasi, semuanya ikut naik. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat di wilayah pedalaman di Kaltim, masih sangat bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Transportasi darat dan sungai, yang menjadi penopang ekonomi masih menggunakan bahan bakar jenis bensin dan solar.

“Di pelosok belum ada kendaraan listrik. Jadi semua masih bergantung pada BBM,” ujarnya.

DAD Kaltim juga menyoroti tingginya harga BBM di wilayah hulu, yang selama ini sudah jauh di atas harga normal.

Di kawasan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, harga BBM disebut mencapai Rp35 ribu per liter dan bisa meningkat hingga Rp50 ribu per liter tergantung kondisi distribusi.

“Kalau di kota naik, maka di daerah hulu pasti lebih tinggi lagi. Ini yang harus diantisipasi,” tegas Viktor.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi, mengingat Kalimantan Timur, merupakan daerah penghasil energi.

Namun, masyarakat di pedalaman justru harus membeli BBM dengan harga tinggi.

DAD Kaltim menyatakan sikap menolak wacana kenaikan harga BBM. Jika kebijakan tersebut direalisasikan, pihaknya akan menempuh jalur komunikasi melalui audiensi dengan Pemerintah, guna menyampaikan aspirasi masyarakat adat.

“Kami sangat menolak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, terutama bagi masyarakat di pedalaman,” pungkasnya. (AI)