Rabu, 26 Agustus 2026 Samarinda, ID
Pemerintah

Wamen LH Dorong Swasta Berperan Aktif Atasi Karhutla Gambut Kalbar

Wamen LHK Diaz Hendropriyono mendorong peran swasta dalam pembangunan sekat kanal untuk pencegahan Karhutla gambut di Kalimantan Barat. (Foto: cnnindonesia.com)

Wamen LH Diaz Hendropriyono: Swasta Harus Jadi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Gambut di Kalbar

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong Diaz Hendropriyono baru-baru ini menyerukan pentingnya peran serta aktif pihak swasta dalam upaya penanganan kebakaran lahan gambut (Karhutla) di Kalimantan Barat. Penekanan utama dari seruan ini adalah pembangunan sekat kanal sebagai strategi krusial untuk mencegah meluasnya api yang setiap tahun menjadi momok bagi masyarakat dan lingkungan.

Seruan Wamen Diaz ini bukan sekadar ajakan, melainkan penegasan akan urgensi kolaborasi multipihak dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kompleks dan berulang. Dengan lahan gambut yang sangat rentan terbakar, terutama saat musim kemarau ekstrem, keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat membawa sumber daya, inovasi, dan komitmen jangka panjang yang seringkali dibutuhkan untuk solusi yang berkelanjutan.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Urgensi Karhutla Gambut di Kalimantan Barat

Kalimantan Barat, dengan hamparan lahan gambutnya yang luas, adalah salah satu provinsi yang paling sering didera Karhutla. Dampaknya bukan hanya kerusakan ekologi yang masif, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga terganggunya aktivitas sosial. Lahan gambut, yang kaya akan bahan organik, jika terbakar akan menghasilkan asap tebal yang sulit diatasi dan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar, berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim.

* Kerugian Ekologi: Hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem gambut yang membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih.
* Dampak Kesehatan: Peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), masalah mata, hingga gangguan kesehatan kronis lainnya akibat paparan polusi asap.
* Kerugian Ekonomi: Terganggunya sektor transportasi (darat, laut, udara), pariwisata, hingga produktivitas pertanian dan perkebunan.
* Perubahan Iklim: Pelepasan karbon dioksida dalam jumlah besar dari pembakaran gambut, memperparah efek rumah kaca.

Selama ini, upaya penanganan Karhutla sebagian besar bertumpu pada pemerintah dan aparat keamanan. Namun, skala masalah yang begitu besar menuntut keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk swasta yang kerap memiliki konsesi lahan di area rawan Karhutla.

Strategi Sekat Kanal dan Kontribusi Sektor Swasta

Pembangunan sekat kanal merupakan salah satu metode pencegahan Karhutla yang telah terbukti efektif, terutama di lahan gambut. Sekat kanal berfungsi untuk menahan muka air tanah agar tetap tinggi, menjaga kondisi gambut tetap basah dan tidak mudah terbakar. Ketika gambut kering, ia menjadi sangat rentan terhadap api yang dapat merembet jauh ke dalam lapisan tanah.

Dalam konteks inilah peran swasta menjadi sangat vital. Sektor swasta, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, maupun sektor lain yang mengelola lahan gambut, memiliki kapasitas sumber daya yang signifikan:

* Sumber Daya Finansial: Kemampuan investasi dalam pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal serta infrastruktur pencegahan api lainnya.
* Sumber Daya Manusia dan Teknis: Personel terlatih dan peralatan yang memadai untuk konstruksi dan patroli pencegahan.
* Akses Lahan: Perusahaan memiliki konsesi lahan yang luas, memungkinkan implementasi sekat kanal secara sistematis dan terintegrasi di area-area krusial.
* Inovasi dan Teknologi: Potensi untuk mengembangkan solusi pencegahan api yang lebih canggih, seperti sistem pemantauan berbasis drone atau teknologi rewetting gambut yang inovatif.

Keterlibatan swasta dapat diwujudkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), kemitraan publik-swasta, atau sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang mewajibkan pengelolaan lahan secara berkelanjutan dan bebas api. Ini sejalan dengan berbagai inisiatif pemerintah sebelumnya dalam upaya restorasi gambut, seperti yang digariskan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang memiliki fokus kuat pada rewetting atau pembasahan kembali gambut. Informasi lebih lanjut mengenai program restorasi gambut dapat ditemukan di situs resmi BRGM. [Lihat Program Restorasi Gambut BRGM](https://brgm.go.id/program/restorasi-gambut/)

Tantangan Implementasi dan Sinergi Lintas Sektor

Meski prospek keterlibatan swasta sangat menjanjikan, implementasinya tidak lepas dari berbagai tantangan. Koordinasi antarpihak swasta, pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci. Isu pendanaan berkelanjutan, pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum bagi pelanggar juga harus menjadi perhatian.

Beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:

* Insentif dan Disinsentif: Pemerintah perlu merumuskan insentif yang jelas bagi swasta yang berpartisipasi aktif, sekaligus disinsentif atau sanksi tegas bagi yang abai.
* Keterlibatan Masyarakat Lokal: Program pencegahan Karhutla harus melibatkan masyarakat setempat sebagai garda terdepan, didukung oleh perusahaan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi.
* Pengawasan dan Evaluasi: Mekanisme pengawasan yang transparan dan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan efektivitas program dan akuntabilitas semua pihak.
* Integrasi Kebijakan: Kebijakan tata ruang dan perizinan lahan harus terintegrasi dengan strategi pencegahan Karhutla, memastikan bahwa pengembangan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Seruan Wamen Diaz Hendropriyono ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penanganan Karhutla, khususnya di lahan gambut Kalimantan Barat, membutuhkan pendekatan holistik dan komitmen jangka panjang. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, harapan untuk Kalimantan Barat yang bebas asap dan berkelanjutan bukanlah mimpi, melainkan tujuan yang dapat dicapai.