Selasa, 25 Agustus 2026 Samarinda, ID
Daerah

Arah Pembangunan Samarinda 2027: Layanan Dasar & PAD

SAMARINDA, nusavoxnews — Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda resmi menandatangani nota kesepakatan penataan anggaran untuk tahun mendatang. Di tengah badai efisiensi anggaran, arah pembangunan Samarinda 2027 tetap memprioritaskan penyediaan layanan dasar bagi seluruh warga.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan hal tersebut pada Sabtu (14/8/2026). Ia menjelaskan bahwa program prioritas kota fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Langkah strategis ini sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden serta Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda merancang setiap program agar dapat memutar roda ekonomi tanpa memberatkan beban hidup warga.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Tiga Strategi Memacu Target PAD Rp 1,3 Triliun

Untuk menopang keberlanjutan arah pembangunan Samarinda 2027, pemerintah kota mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 Triliun. DPRD Samarinda memberikan tiga rekomendasi strategi utama guna merealisasikan target jumbo tersebut:

  • Intensifikasi Pajak: Petugas mengoptimalkan pengawasan dan pemungutan pajak daerah, terutama dari sektor restoran, tempat makan, dan usaha minuman.
  • Ekstensifikasi Potensi Baru: Pemkot menggali sumber pendapatan di luar pajak. Pemerintah memfokuskan perhatian pada sektor pariwisata yang kian tumbuh serta derasnya arus investasi di Kota Samarinda.
  • Inovasi Produk Daerah: Pemerintah meluncurkan terobosan baru untuk menambah pemasukan, salah satunya melalui bisnis air minum dalam kemasan milik daerah.

Langkah-langkah pemenuhan PAD ini menjadi sangat krusial. Sebab, pemerintah pusat baru menyalurkan dana tunda salur sebesar Rp 26 miliar dari total kewajiban yang mencapai lebih dari Rp 426 miliar. Namun demikian, DPRD mengingatkan agar pemungutan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap memperhitungkan kondisi ekonomi rakyat.

Relaksasi Kebijakan Parkir Berlangganan

Selain memacu PAD, Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan Samarinda mengevaluasi skema parkir berlangganan. DPRD menilai penetapan tarif parkir berlangganan sebesar Rp 400.000 per tahun sebagai ide inovatif. Kendati demikian, pembayaran secara sekaligus di awal berpotensi memberatkan masyarakat.

Oleh sebab itu, DPRD mengusulkan beberapa langkah relaksasi berikut:

  • Skema Cicilan: Pemkot membuka opsi pembayaran bertahap, mulai dari cicilan bulanan, per 4 bulan, hingga per 6 bulan.
  • Diskon Pelunasan: Pemerintah memberikan potongan harga bagi warga yang melunasi retribusi sebelum tahun 2027.
  • Pengembangan Infrastruktur: Pemkot menyiapkan area parkir yang jelas, membina juru parkir (jukir), dan meluncurkan aplikasi pemantau titik parkir secara transparan.

Optimalisasi Program Samarinda Terang

Selanjutnya, Pemkot Samarinda memperkuat layanan dasar publik melalui program “Samarinda Terang”. Selama ini, penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menyumbang sekitar Rp 132 miliar per tahun bagi kas daerah. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan timbal balik nyata berupa perbaikan penerangan jalan yang memadai.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui rencana perbaikan lampu jalan tersebut. Pada tahap awal, petugas akan memprioritaskan kawasan pusat kota, seperti Jalan Dr. Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman.

Poin Utama Pembangunan Samarinda 2027

Singkatnya, arah pembangunan Samarinda 2027 berlandaskan empat pilar utama:

  1. Prioritas Layanan Dasar: Mengalokasikan anggaran efisiensi untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
  2. Target PAD Rp 1,3 Triliun: Menerapkan strategi intensifikasi, ekstensifikasi pariwisata, serta inovasi usaha daerah.
  3. Penyempurnaan Sistem Parkir: Menerapkan relaksasi cicilan tarif parkir, membina jukir, dan menyediakan aplikasi kontrol.
  4. Realisasi Samarinda Terang: Memanfaatkan dana PPJ untuk menerangi jalan-jalan protokol pusat kota.

    (Aprl)