Selasa, 15 September 2026 Samarinda, ID
Kota Samarinda

BPBD Samarinda Kerahkan OMC dan Water Bombing

SAMARINDA, nusavox.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pihak BPBD bersama Satgas gabungan telah menyiram lebih dari 207 hektare lahan terbakar di wilayah Serayu, Petapus, Bukuan, hingga Bantuas.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara maraton. Selain pemadaman darat, BPBD mengoptimalkan bantuan anggaran dan armada dari BNPB pusat.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Pengukuran Kualitas Udara dan Distribusi Air

Kebakaran lahan sempat memicu penurunan kualitas udara di wilayah Samarinda Utara, Palaran, dan Sambutan menjadi kategori tidak sehat pada pagi hari. Namun, kualitas udara berangsur membaik ke tingkat sedang pada siang hari.

Untuk membantu warga terdampak kekeringan, BPBD Samarinda memfokuskan penyaluran air bersih untuk kebutuhan minum dan memasak di fasilitas umum. Pihak legislatif juga memberikan beberapa masukan strategis:

  • Update Informasi Online: Meminta pembaruan harian terkait jadwal distribusi air bersih secara transparan.
  • Sumur Artesis Dalam: Mendorong pembuatan sumur artesis dengan kedalaman minimal 150 meter agar cadangan air tetap terjaga saat kemarau panjang.
  • Partisipasi Swasta: Menggalang bantuan dana serta armada dari CSR perusahaan daerah.

Siagakan Pesawat OMC 24 Jam di Bandara APT Pranoto

Pemerintah pusat melalui BNPB menerjunkan pesawat Cessna untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan helikopter water bombing. Pesawat OMC disiagakan di Bandara APT Pranoto beserta pasokan 60 ton garam.

Sesuai instruksi BNPB, tim pemantau bekerja selama 24 jam penuh mulai 15 hingga 19 September 2026. Petugas akan langsung menyemai garam setiap kali mendeteksi potensi awan hujan di langit Kalimantan Timur.

Di sisi lain, aparat kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyebaran api. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera kepada oknum yang sengaja membakar lahan.

(Aprl)