SAMARINDA, nusavox.com — Penerapan digitalisasi pelayanan publik di Samarinda terbukti efektif memangkas rantai birokrasi yang rumit. Selain itu, sistem berbasis aplikasi ini juga berhasil menekan praktik calo dan pungutan liar dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra. Pihaknya menilai integrasi sistem digital di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah berjalan sangat baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Solusi Efektif Memangkas Praktik Calo
Selama ini, prosedur pengurusan dokumen secara tatap muka dinilai cukup rumit oleh sebagian warga. Kondisi tersebut sering kali dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau calo untuk mengenakan tarif yang jauh melebihi aturan resmi.
Dampaknya, muncul persepsi buruk di masyarakat bahwa pelayanan pemerintah mahal. Padahal, lonjakan biaya tersebut murni berasal dari ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Melalui digitalisasi pelayanan publik Samarinda, masyarakat kini dapat mengurus dokumen secara mandiri, aman, dan transparan langsung dari rumah.
Kemudahan Pengurusan Dokumen Kependudukan
Sistem berbasis aplikasi online ini memberikan kemudahan untuk pengurusan berbagai dokumen, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga paspor. Warga cukup mendaftar secara online dan hanya perlu datang ke kantor layanan untuk tahap verifikasi akhir seperti pengambilan foto.
“Pelayanan online ini sebenarnya fasilitas yang memudahkan masyarakat di tengah kesibukan. Sekarang masyarakat cukup mendaftar secara online, lalu datang untuk foto atau verifikasi, dan berkas selesai. Ini secara langsung menutup celah praktik suap dan calo,” ujar H. Samri Shaputra beberapa hari yang lalu.
Pengawasan Layanan dan Peningkatan Disiplin ASN
Meskipun sistem online sudah berjalan baik, pengawasan di lapangan tetap menjadi prioritas utama legislatif. H. Samri Shaputra menegaskan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh unit layanan agar tidak ada celah penyimpangan.
Langkah pengawasan berkala ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan agar tetap konsisten dan profesional. Dengan demikian, penerapan digitalisasi pelayanan publik Samarinda dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(Adv)
(Aprl)

