Minggu, 1 November 2026 Samarinda, ID
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Kritik Koperasi Kelurahan Merah Putih

SAMARINDA, nusavox.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengkritik keras efektivitas program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang kini berdiri di 59 kelurahan se-Kota Samarinda. Pihak legislatif menilai program tersebut belum berjalan optimal serta belum memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga lokal, Sabtu (31/10/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, membeberkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar pengurus koperasi baru menjalankan peran di atas kertas tanpa memutar roda bisnis secara nyata.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Menilai Program Terburu-buru dan Menghadapi Ritel Modern

Viktor Yuan menilai Pemerintah Kota Samarinda mengeksekusi program ini secara terburu-buru tanpa persiapan yang matang, baik dari sisi skema pembiayaan maupun pendampingan usaha. Dampaknya, keterbatasan modal operasional membuat para pengurus kesulitan menyediakan stok bahan pokok dan sarana pendukung lainnya.

Selain menghadapi kendala modal, pengelola Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan perkotaan harus bertarung langsung melawan persaingan ketat ritel modern, supermarket, hingga platform belanja daring. Oleh karena itu, jika pengurus tidak menghadirkan keunggulan harga dan aksesibilitas yang baik, koperasi akan sangat sulit bertahan.

“Pemerintah daerah meluncurkan program ini tanpa pematangan skema pembiayaan. Jika tidak menawarkan harga yang lebih murah, koperasi kelurahan bakal kalah bersaing dengan ritel modern yang sudah menjamur,” tegas Viktor Yuan.

Mendorong Pemotongan Rantai Pasok Sembako dan Elpiji

Untuk mengatasi masalah tersebut, DPRD Samarinda menyarankan agar pengelola Koperasi Kelurahan Merah Putih memfokuskan model bisnisnya pada pemotongan rantai pasok komoditas utama. Koperasi sebaiknya menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok yang sensitif di masyarakat, seperti elpiji bersubsidi 3 kilogram dan paket sembako murah.

Di samping persoalan operasional bisnis, legislatif juga menyoroti masalah pembangunan fisik gerai di lapangan. Viktor membeberkan bahwa pihaknya menerima keluhan dari sejumlah kontraktor yang belum menerima pembayaran atas proyek pengerjaan gerai yang sudah selesai.

“Pemkot Samarinda harus segera membereskan kejelasan administrasi keuangan proyek gerai ini agar tidak memicu sengketa hukum yang dapat melumpuhkan program,” lanjutnya.

Mendesak Evaluasi Menyeluruh dan Kepastian Anggaran

Oleh sebab itu, DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk segera menggelar evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Evaluasi tersebut harus menyentuh penguatan model bisnis, pembenahan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga kepastian alokasi anggaran operasional.

Melalui langkah perbaikan yang nyata, pemerintah dapat memastikan program ini tidak sekadar menjadi proyek seremonial, melainkan benar-benar membangkitkan ekonomi masyarakat Samarinda.

(Aprl)