BULUNGAN, nusavox.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muddain, meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kerusakan infrastruktur jalan Krayan rusak di Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu, ia mengusulkan penetapan status tanggap darurat agar pemerintah daerah bisa mempercepat proses perbaikan jalan tanpa kendala birokrasi.
Muddain menyampaikan usulan tersebut setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Krayan di Kantor DPRD Kaltara pada Selasa (14/7/2026). Menurutnya, kondisi akses transportasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia itu sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
“Permasalahan di Krayan ini memang sudah cukup memprihatinkan, terutama dari sisi infrastruktur. Padahal, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa wilayah perbatasan harus mendapat perhatian khusus, baik dari aspek keamanan, batas wilayah, ekonomi, maupun infrastruktur,” ujar Muddain.
Jalan Rusak Melumpuhkan Ekonomi Warga
Muddain menilai bahwa selama ini pemerintah pusat maupun daerah belum memberikan perhatian optimal terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Akibatnya, curah hujan yang tinggi membuat sejumlah ruas jalan Krayan rusak parah dan menghentikan mobilitas warga.
“Kondisi jalan saat ini benar-benar memprihatinkan. Ketika musim hujan, banyak ruas yang sudah tidak bisa dilewati. Padahal akses jalan sangat menentukan pergerakan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Meskipun DPRD Kaltara memiliki keterbatasan wewenang dalam mengeksekusi proyek, mereka berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi ini. Oleh sebab itu, pihak legislatif akan terus mendesak pemerintah provinsi agar mengalokasikan anggaran penanganan jalan melalui APBD Perubahan 2026.
DPRD Dorong Alokasi Rp5 Miliar dan Re-desain Anggaran Pusat
Sebagai langkah taktis, Muddain mengusulkan alokasi anggaran minimal Rp5 miliar dari APBD Perubahan untuk memperbaiki titik-titik kerusakan yang paling parah.
Selain itu, DPRD Kaltara juga akan segera menemui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas optimalisasi anggaran sebesar Rp50 miliar yang sebelumnya menyasar proyek pengaspalan jalan di Krayan.
Namun, DPRD mengusulkan agar kementerian mengubah desain proyek tersebut dari pengaspalan menjadi pengerasan jalan (agregat). Perubahan ini bertujuan untuk memperpanjang jarak jalan yang bisa diselamatkan.
- Jika tetap diaspal: Anggaran hanya mampu menjangkau sekitar 3,7 kilometer.
- Jika beralih ke pengerasan jalan: Kontraktor bisa memperbaiki jalan sepanjang 10 hingga 20 kilometer.
“Kami akan menegosiasikan kembali hal ini dengan Kementerian PU agar asas manfaatnya bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Mendesak Pemkab Nunukan Ajukan Status Darurat
Di sisi lain, DPRD Kaltara meminta Gubernur Kaltara untuk segera menetapkan status tanggap darurat. Dengan demikian, pemerintah provinsi memiliki dasar hukum yang kuat untuk mencairkan dana darurat demi membiayai perbaikan infrastruktur yang mendesak ini.
Pihak DPRD menegaskan siap memberikan persetujuan penuh jika pemerintah provinsi menempuh jalur tersebut. Saat ini, mereka juga aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mengajukan usulan status tanggap darurat tersebut kepada gubernur.
“Fokus utama kami adalah memulihkan titik-titik yang paling krusial. Dengan begitu, arus lalu lintas dan distribusi logistik ke perbatasan bisa kembali berjalan normal secara bertahap,” pungkas Muddain.
(Aprl)

