BNNP Kaltim Ungkap Jalur Sabu Samarinda
SAMARINDA, nusavox.com – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil memutus rantai peredaran narkotika lintas negara pada Rabu (05/08/2026). Keberhasilan pengungkapan jalur sabu di Samarinda ini menggagalkan penyelundupan barang haram yang berasal dari Kuching, Malaysia.
Selain itu, penyidik mengindikasikan bahwa seorang narapidana mengendalikan peredaran narkoba ini langsung dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Keterlibatan Narapidana Mengendalikan Sabu dari Lapas
Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, membeberkan hasil koordinasi timnya dengan BNNP Kalimantan Barat. Dari hasil penyelidikan intensif, seorang narapidana berinisial MK mengatur pengiriman paket sabu dari dalam Lapas Bengkayang.
Selanjutnya, MK memerintahkan seorang kurir untuk membawa barang haram tersebut dari Pontianak menuju Kota Samarinda. Kurir membawa paket sabu ke Samarinda dengan alasan hendak menikahi kerabat MK. Namun, BNNP Kaltim menegaskan bahwa alasan asmara tersebut tidak menghapus unsur pidana para pelaku.
“Pelaku sejak awal mengetahui barang bawaannya merupakan narkotika. Oleh karena itu, penyidik memastikan unsur kesengajaan sudah terpenuhi secara hukum,” tegas Brigjen Pol. Rudi Hartono.
Pemetaan Jalur Penyelundupan Sabu Internasional
Dalam konferensi pers tersebut, Rudi Hartono juga memaparkan peta rute penyelundupan narkotika lintas negara. Jalur ini membentang dari Tawau dan Kuching (Malaysia) menuju Nunukan, Samarinda, Balikpapan, hingga menjangkau Sulawesi, Surabaya, dan Bali.
Petugas BNNP Kaltim menyelesaikan pengungkapan jalur sabu di Samarinda ini berkat kerja sama erat bersama BNN RI dan jajaran kepolisian daerah. Sinergi antarlembaga ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang haram melalui pintu perbatasan negara sejak dini.
Ancaman Vape Berbahaya dan Upaya Pencegahan
Selain membongkar jaringan sabu, BNNP Kaltim juga menyoroti maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang tercampur zat berbahaya. Sebagai bentuk tindakan nyata, BNNP Kaltim melarang seluruh pegawainya mengonsumsi vape dalam kegiatan sehari-hari.
Kemudian, pihak BNNP Kaltim sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menerbitkan surat edaran pembatasan vape. Langkah antisipasi ini meniru kebijakan preventif yang telah berjalan sukses di beberapa provinsi lain.
Pada akhirnya, Rudi menegaskan bahwa penanganan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Lingkungan keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah harus bersatu menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
(Aprl)

