SAMARINDA, nusavox.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat. Dalam pembahasan rancangan akhir RKPD yang melibatkan seluruh kepala perangkat daerah, pemerintah menegaskan bahwa setiap program yang disusun harus tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan kegiatan yang diusulkan tidak sekadar memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegas Bertius, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pembahasan rancangan akhir RKPD menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai usulan program pembangunan sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan daerah tahun 2027. Pemerintah tidak ingin kebutuhan prioritas masyarakat terabaikan dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.
“Intinya kita berusaha memaksimalkan kondisi yang ada. Semua kebutuhan prioritas masyarakat dari berbagai urusan yang diampu perangkat daerah harus dapat tertampung dalam RKPD. Jangan sampai ada yang tertinggal. Yang dimaksud kebutuhan, bukan keinginan,” katanya.
Bertius menjelaskan, arahan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Kaltara yang menginginkan pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, setiap usulan program harus melalui proses seleksi dan penyesuaian agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan dampak yang luas.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran dan tantangan pembangunan yang dihadapi daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada agar program-program prioritas tetap dapat dijalankan.
“Pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pengelolaan sumber daya secara optimal sehingga program-program prioritas dapat terlaksana secara efektif,” katanya.
RKPD sendiri memiliki posisi strategis sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan penganggaran tahunan. Karena itu, kualitas perencanaan menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
“Melalui finalisasi RKPD 2027, kami berharap seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terakomodasi dengan baik serta menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih merata,” pungkas Bertius.
Penulis : Aprillia
