SAMARINDA, nusavox.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, membantah tuduhan yang menyebut dirinya membobol Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pengelolaan dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim tahun anggaran 2024 dan 2025.
Sri menilai tuduhan tersebut tidak didasarkan pada fakta dan data yang utuh. Ia juga menyebut penggunaan istilah “membobol APBD” sebagai pernyataan yang berlebihan.
“Kalau dibilang membobol APBD, itu terlalu ekstrem. Semua proses yang kami lakukan menyesuaikan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sri saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin, (15/06/2026)
Menurut Sri, keterlibatannya dalam kepengurusan LPTQ Kaltim bukan atas inisiatif pribadi. Ia mengaku diminta oleh pengurus sebelumnya untuk membantu memperbaiki tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan prestasi LPTQ di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, upaya pembenahan yang dilakukan mencakup perbaikan administrasi dan penguatan sistem pengelolaan organisasi. Dalam proses tersebut, kata dia, LPTQ juga mendapat pendampingan dari konsultan serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Fokus kami adalah memperbaiki administrasi, meningkatkan prestasi, dan memastikan pengelolaan organisasi berjalan lebih baik. Alhamdulillah tidak ada temuan dari BPKP terkait pengelolaan tersebut,” jelas dia.
Sri juga menanggapi sorotan terkait posisinya sebagai Sekda sekaligus pengurus LPTQ. Menurut dia, keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam kepengurusan LPTQ merupakan praktik yang lazim terjadi di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan fungsi pemerintah daerah dalam pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
“Di banyak daerah memang seperti itu. Ada keterlibatan pemerintah dalam kepengurusan LPTQ karena berkaitan dengan fungsi pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Jadi bukan sesuatu yang dibuat-buat atau di luar aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri mengajak masyarakat dan media untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam penyampaian informasi.
Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik, namun berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat didasarkan pada data dan fakta yang dapat diverifikasi.
“Kami tidak anti kritik. Silakan melakukan pengawasan dan memberikan masukan, tetapi mari menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak muncul opini yang menggiring persepsi publik secara keliru,” ucap Sri.
Terakhir, Sri berharap media di Kaltim tetap menjaga profesionalisme dan kredibilitas dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita semua ingin media di Kaltim tetap menjadi media yang kredibel, memberitakan sesuai fakta dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat,” pungkas Sri Wahyuni.
Penulis : Beby Aprillia
