Jumat, 19 Juni 2026 Jakarta, ID
IKLAN
Media Digital untuk Generasi Cerdas
Selengkapnya
Daerah

Belawing Ditemukan di Gudang Aset Pemprov, DAD Kaltim Desak Dikembalikan ke Lamin Etam

SAMARINDA, nusavox.com – Misteri hilangnya Belawing, simbol persatuan masyarakat adat Dayak yang selama puluhan tahun berdiri di kawasan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya terungkap.

Tugu adat yang diyakini memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual itu ditemukan berada di Gudang Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Temuan tersebut memicu gerakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim untuk memperjuangkan pembangunan kembali Belawing di lokasi semula.

Bagi masyarakat adat, keberadaan Belawing bukan sekadar ornamen, melainkan simbol persatuan dan identitas budaya, yang dibangun melalui prosesi ritual adat.

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan pembahasan mengenai Belawing menjadi agenda utama, dalam pertemuan para kepala adat tingkat provinsi yang digelar di Samarinda.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Belawing awalnya beredar di lingkungan internal DAD Kaltim.

Setelah dilakukan pengecekan lapangan, tim DAD memastikan bahwa tugu tersebut berada di gudang aset milik Pemprov Kaltim.

“Tim Kami langsung melakukan pengecekan dan menemukan Belawing itu berada di gudang aset. Dari situ kami mulai membahas bagaimana Belawing dapat didirikan kembali,” kata Viktor Yuan di sela kegiatan rapat di Kantor Sekretariat DAD Kaltim Komplek Ruko Perum Bumi Sempaja Jalan P.M Noor, Sabtu (13/6/2026) malam.

Ia menegaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah membentuk panitia kecil untuk menyusun tahapan pembangunan kembali, sekaligus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Panitia tersebut juga akan melibatkan lembaga adat Dayak Kenyah, untuk mengatur pelaksanaan ritual adat yang menjadi bagian penting dari proses pendirian kembali Belawing.

“Kami ingin Belawing dibangun kembali sesuai adat istiadat yang berlaku. Karena itu, teknis ritual adat juga akan dipersiapkan oleh lembaga adat kita,” ujarnya.

Viktor menambahkan, berdasarkan komunikasi awal dengan Pemerintah Daerah, Gubernur Kaltim pada prinsipnya membuka ruang dialog dan siap menerima aspirasi masyarakat adat terkait pengembalian Belawing.

“Beliau pada prinsipnya siap menerima aspirasi kita. Tinggal nanti panitia membicarakan waktu dan teknisnya,” katanya.

Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH.MH, menyebut rapat para kepala adat juga menyepakati pembentukan panitia teknis, yang bertugas menggali kembali sejarah dan filosofi Belawing.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembangunan kembali tidak hanya mengembalikan bentuk fisik tugu, tetapi juga menghidupkan kembali makna budaya yang terkandung di dalamnya.

“Panitia ini akan berkoordinasi dengan para tokoh dan sesepuh adat mengenai sejarah Belawing, serta langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Kepala Adat Besar Dayak Bahau, Firminus Kunum, mengungkapkan bahwa Belawing pertama kali didirikan sekitar tahun 1981 atas permintaan Gubernur Kaltim saat itu.

Kayu ulin yang digunakan didatangkan dari wilayah Gemar Baru, dan dipasang di Lamin Etam melalui prosesi adat Dayak Kenyah.

Belawing kemudian menjadi simbol kepemimpinan dan persatuan masyarakat Dayak, di Kalimantan Timur.

Menurut Firminus, setelah lama dicari, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa Belawing berada di gudang aset Pemprov Kaltim.

Penemuan itu menjadi momentum, untuk memperjuangkan pengembalian tugu tersebut ke tempat asalnya.

“Setelah Kita menemukan Belawing itu, dan Kami bersama tokoh adat mengadakan pertemuan dan sepakat bahwa ini wajib hukumnya didirikan kembali di Lamin Etam,” tegasnya.

Ia menilai Belawing telah menjadi bagian dari identitas budaya Kaltim, yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah masyarakat adat Dayak.

Dalam tradisi Dayak, simbol-simbol adat yang didirikan melalui ritual memiliki makna spiritual, dan sosial sebagai perekat kebersamaan serta penghormatan terhadap leluhur.

Karena itu, sebelum dikembalikan ke Lamin Etam, Belawing akan dipugar dan dipersiapkan sesuai ketentuan adat.

Para tokoh adat juga, akan menentukan waktu pendirian berdasarkan perhitungan tradisional.

“Kami akan memperbaikinya terlebih dahulu, kemudian meminta waktu kepada Gubernur Kaltim, untuk mendirikannya kembali sesuai adat Kami, dengan mempertimbangkan hari dan waktu yang baik,” harapnya.

“Harapan kami, Belawing kembali menjadi simbol persatuan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Firminus Kunum. (AI)