PJI Kaltim dan Pemprov Duduk Bersama, Merumuskan Arah Pers Berkualitas.
2 mins read

PJI Kaltim dan Pemprov Duduk Bersama, Merumuskan Arah Pers Berkualitas.

SAMARINDA, nusavox.com – Upaya membangun ekosistem pers yang profesional dan berintegritas di Kalimantan Timur (Kaltim) terus didorong melalui kolaborasi antara organisasi jurnalis dan Pemerintah Daerah.

Hal itu tercermin dalam audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Kaltim dengan Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (9/4/2026) siang.

Pertemuan tersebut, berlangsung dalam suasana akrab dan penuh apresiasi.

Wakil Gubernur Kaltim menyambut baik kehadiran PJI Kaltim, sebagai bagian dari elemen penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penyebarluasan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi ini tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan eksistensi dan peran PJI di Kaltim.

Ia mengungkapkan, PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 27 Agustus 1998 dan menjadi salah satu dari 27 organisasi yang terlibat dalam perumusan Kode Etik Wartawan Indonesia, yang kini dikenal sebagai Kode Etik Jurnalistik.

“Keberadaan PJI Kita dorong, agar dapat memberi manfaat luas, khususnya bagi Pemerintah. Kami ingin berkontribusi dalam mengangkat capaian-capaian positif Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” jelas Jerison, saat di wawancarai usai kegiatan pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, PJI Kaltim juga memaparkan sejumlah agenda strategis kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Di antaranya rencana pelantikan pengurus serta permohonan dukungan fasilitas, termasuk tempat dan konsumsi.

Selain itu, PJI Kaltim mengusulkan terjalinnya kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pers melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan program sertifikasi lainnya.

Jerison menegaskan, PJI menerapkan sistem seleksi ketat dalam perekrutan anggota.

Setiap wartawan yang bergabung diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum, serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Dengan standar tersebut, kami memastikan anggota PJI memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya saat menjalankan aktivitas jurnalistik di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Kaltim, memberikan respons positif terhadap kehadiran dan program kerja PJI di daerah.

Menurutnya, Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar organisasi pers seperti PJI mampu menjadi mitra strategis dalam menghadirkan informasi yang edukatif sekaligus menjaga etika jurnalistik.

“Beliau sangat mengapresiasi kehadiran PJI di Kaltim dan berharap insan pers terus mengangkat berita-berita positif serta tetap menjaga etika jurnalistik,” ujar Tommy.

Ia menambahkan, Pemerintah diharapkan dapat turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas SDM pers, baik melalui pelaksanaan UKW maupun program penguatan kapasitas lainnya.

Terkait rencana pelantikan pengurus, Tommy menyebut Wakil Gubernur Kaltim juga memberikan dukungan dan membuka peluang untuk hadir, dengan menyesuaikan agenda yang ada.

“Untuk pelantikan, beliau sangat mendukung. Insyaallah nanti kita sesuaikan dengan jadwal beliau,” pungkasnya. (AI)