Tidak Jera, Korban Bertambah, Dugaan Penipuan Online Kembali Seret Eks Terpidana Rana Pratiwi.
4 mins read

Tidak Jera, Korban Bertambah, Dugaan Penipuan Online Kembali Seret Eks Terpidana Rana Pratiwi.

SAMARINDA, nusavox.com – Nama Rana Pratiwi (RP), yang sebelumnya pernah dipidana dalam kasus penipuan arisan online, kembali mencuat.

Kali ini, ia diduga terlibat dalam praktik penipuan berbasis penjualan makanan secara daring dengan modus berbeda, memicu kekhawatiran publik atas berulangnya kejahatan serupa.

Sejumlah korban lama dan baru menilai pola yang digunakan mengalami perubahan, namun tetap mengandalkan skema yang sama, yakni membangun kepercayaan melalui media sosial, meminta pembayaran di awal, lalu tidak merealisasikan pesanan.

Melisa (28), korban dalam kasus arisan online sebelumnya, mengaku terkejut saat mengetahui dugaan penipuan baru yang menyeret nama RP.

“Para korban yang kena lagi dengan kasus penipuannya dia itu nge-chat saya juga, terutama soal salad itu. Saya juga kaget,” kata Melisa, Sabtu (18/4/2026).

Ia merupakan salah satu pelapor dalam kasus arisan online yang berujung pada vonis delapan bulan penjara terhadap RP.

Dalam kasus tersebut, Melisa mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah mengikuti dua slot arisan.

“Karena saya ikut dua slot, jadi total Rp12 juta per bulan. Harusnya saya dapat sekitar Rp220 juta lebih, tapi saya berhenti di tengah jalan karena ada desas-desus dia menipu,” ujarnya.

Upaya pengembalian dana, menurut Melisa, tidak berjalan maksimal. RP disebut hanya mencicil dalam nominal kecil hingga bertahun-tahun.

“Dia balikin tapi secara menyicil sampai yang terakhir cuma Rp300 ribu. Dari situ saya merasa dia seperti mempermainkan saya,” katanya.

Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut hukuman empat tahun delapan bulan, namun majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Melisa mengaku tidak puas dengan putusan itu.

“Sebenarnya tuntutannya empat tahun delapan bulan, tapi divonis hanya delapan bulan. Jujur saya waktu itu kurang puas karena cuma delapan bulan,” tegasnya.

Ia menyebut jumlah korban dalam kasus arisan itu, mencapai sekitar 21 orang dengan kerugian bervariasi, bahkan hingga milyaran juta rupiah.

Hingga kini, ia mengaku belum menerima penggantian kerugian secara penuh.

“Sampai saat ini setelah dia di dalam penjara pun tidak ada ganti sama sekali,” ujarnya.

Munculnya dugaan penipuan baru dinilai menunjukkan belum adanya efek jera. Melisa pun meminta aparat kepolisian lebih sigap dalam menangani laporan masyarakat.

“Semoga pihak kepolisian bisa lebih peka lagi. Mungkin nominalnya enggak sebanyak saya, tapi kalau dikalikan banyak orang setiap hari, itu besar,” tuturnya.

Dugaan penipuan terbaru juga dialami Dewi, yang mengaku tertipu saat memesan somtam atau salad Thailand melalui akun Instagram yang diduga terkait dengan RP.

“Awalnya saya cari random di Instagram karena kakak saya lagi hamil dan ngidam somtam. Saya lihat akun itu, story-nya banyak banget dan testimoni orang juga banyak, jadi saya percaya,” kata Dewi.

Ia kemudian melakukan pemesanan dengan sistem pre-order dan diminta melakukan pembayaran penuh di awal. Namun, pesanan tidak kunjung diterima.

“Dia bilang harus transfer full dulu. Setelah itu dia kirim voice note, bilang pembuatannya diundur karena sakit,” ujarnya.

Setelah beberapa hari tanpa kepastian, Dewi mencoba menghubungi kembali penjual, namun tidak mendapat respons hingga akhirnya diblokir.

“Sampai dua hari, tiga hari enggak ada kabar. Saya telepon masih diangkat, katanya lagi banyak pesanan. Tapi setelah saya marah, saya langsung diblok,” katanya.

Akun penjual tersebut, kemudian tidak dapat diakses.

Dugaan keterkaitan dengan RP muncul, setelah sejumlah pihak mengaitkannya dengan kasus lama yang sempat viral.

“Saya naikkan ke Instagram, lalu ada teman yang bilang ini akun yang sama dengan yang dulu viral itu. Jadi masih berupa dugaan, tapi banyak yang mengarah ke situ,” ujarnya.

Dewi menambahkan, bukti transfer yang dimilikinya tidak mengarah langsung ke nama RP, melainkan ke rekening pihak lain.

“Bukti transfer ada, tapi rekeningnya bukan atas nama dia, melainkan atas nama orang lain yang katanya kurir,” pungkasnya.

Para korban kini mendesak aparat kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka menilai, tanpa penanganan cepat dan tegas, praktik penipuan dengan modus serupa akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan korban baru, di tengah meningkatnya transaksi digital di masyarakat. (AI)