SAMARINDA, nusavox.com — DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap ancaman kemarau panjang. Pihaknya mendesak pemerintah agar memprioritaskan penanganan dampak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebab, ancaman kebakaran terus meningkat, baik di kawasan pemukiman warga maupun area perkebunan. Poin krusial ini mengemuka dalam rapat pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026 pada Kamis (17/9/2026).
Dorong Pengalokasian Dana Tidak Terduga
Ketua Banggar DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan skema anggaran yang responsif. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot mengalokasikan dana khusus melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kami meminta pemerintah daerah agar mengalokasikan BTT secara optimal. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus kebakaran selama musim kemarau,” ujar Helmi.
Selain itu, Helmi menjelaskan beberapa langkah responsif yang menjadi perhatian utama legislatif, antara lain:
- Pemanfaatan Dana Darurat: Pemerintah memplot anggaran BTT untuk mempercepat pemadaman api di lahan perkebunan maupun pemukiman warga.
- Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Pemkot menanggapi dampak kabut asap dengan menyesuaikan skema belajar siswa melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, pemerintah bersama lembaga terkait juga membagikan masker gratis kepada warga.
- Antisipasi Kebakaran Lahan: Petugas memperketat pengawasan di titik-titik rawan karhutla. Contohnya seperti di kawasan Lempake (Belimau) dan Betapus yang sebelumnya sempat terbakar hingga puluhan hektare.
Pemerintah Imbau Warga Tidak Membakar Sampah
Di samping mengawal anggaran, Helmi juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang berpotensi memicu bencana. Sebab, kelalaian kecil sering kali menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran besar di daerah perkebunan dan pertanian.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh warga Samarinda agar tidak membakar sampah sembarangan selama musim kemarau berlangsung. Jika warga terpaksa harus menyalakan api, mereka wajib menjaga dan mengawasinya dengan ketat hingga padam.
Akhirnya, melalui pengalokasian dana darurat pada APBD Perubahan 2026 ini, DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat bergerak cepat. Dengan demikian, pemerintah daerah mampu melindungi kesehatan warga serta mencegah kerugian material yang lebih besar.(Adv)
(Aprl)

