SAMARINDA, nusavox.com – DPRD Kota Samarinda meminta penertiban anak jalanan Samarinda tidak berhenti pada pembinaan rutin semata. Lembaga legislatif tersebut mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas karena para penertib sering mendapati anak jalanan kembali turun ke persimpangan kota setelah dibebaskan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengkritik pola penanganan yang kurang memberikan efek jera. Menurutnya, pola penertiban lama tidak efektif menuntaskan akar permasalahan di lapangan.
“Pembinaannya ada. Tapi hari ini dibina, nanti dikeluarkan, besok balik lagi. Hari ini perlu ada sanksi juga,” ujar Novan pada Senin (07/09/2026).
Pengawasan Malam Hari dan Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas
Novan mengungkapkan bahwa para anak jalanan kini menggunakan trik baru untuk menghindari penertiban petugas. Mereka sering beroperasi pada jam-jam malam di luar waktu pengawasan aktif Satpol PP. Akibatnya, kondisi ini membahayakan keselamatan anak-anak tersebut sekaligus mengancam para pengguna jalan.
“Kalau terjadi kecelakaan, yang dirugikan bukan hanya mereka, tapi juga pengendara kendaraan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia mendesak tim gabungan agar memperketat patroli hingga malam hari. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menganggap pemerintah daerah membiarkan atau memelihara keberadaan anak jalanan di Samarinda.
Eksploitasi Anak di Bawah Umur Menjadi Perhatian Serius
Persoalan ini menjadi makin krusial karena marak melibatkan anak di bawah umur. Oleh karena itu, Novan menduga ada oknum tertentu yang memanfaatkan anak-anak tersebut untuk kepentingan ekonomi di jalanan. Pihak legislatif pun menuntut sanksi tegas bagi siapapun pihak yang terbukti mengeksploitasi anak.
“Bukan hanya pembinaan, tetapi sanksi juga harus berjalan. Apalagi jika kegiatan tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur,” lanjut Novan.
Pembinaan Berkelanjutan dan Sanksi Bagi Pelanggar
Meskipun mendorong sanksi tegas, DPRD Samarinda tetap menekankan pentingnya pendekatan sosial yang humanis. Petugas harus memeriksa asal-usul domisili anak tersebut secara rinci. Jika anak berasal dari luar daerah, pemerintah kota harus mengembalikan mereka ke daerah asal melalui koordinasi antar instansi.
Sementara itu, untuk warga lokal Samarinda, pemerintah perlu mengoptimalkan pembinaan berbasis lingkungan hingga ke tingkat RT dan kelurahan. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat mengatasi masalah ekonomi keluarga serta mencegah anak-anak kembali turun ke jalanan.(Adv)
(Aprl)

