Agus Suwandy: Pers Pilar Demokrasi, Tak Boleh Tersisih dalam Kebijakan Anggaran.
2 mins read

Agus Suwandy: Pers Pilar Demokrasi, Tak Boleh Tersisih dalam Kebijakan Anggaran.

SAMARINDA, nusavox.com – Tekanan terhadap industri media di Kalimantan Timur kian terasa seiring tidak dialokasikannya belanja publikasi dalam APBD murni tahun 2026.

Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim, yang menilai keberlangsungan media lokal perlu mendapat perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam ekosistem demokrasi.

Selain sebagai penyampai informasi, pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Pers itu pilar keempat dari trias politica, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pers menjadi penyeimbang, sosial kontrol, dan selalu bersama-sama dalam situasi apapun di negeri ini,” ujarnya saat berdialog dengan wartawan di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kamis (16/4/2026).

Dalam konteks daerah, lanjut Agus, keberadaan media tidak hanya berfungsi sebagai kanal informasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pembangunan.

Oleh karena itu, kebijakan anggaran yang berdampak pada sektor ini perlu dikaji secara cermat.

Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi komunikasi dan informasi, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memahami secara langsung kondisi yang dihadapi perusahaan pers.

Hal ini penting, agar kebijakan yang dirumuskan tetap berbasis kebutuhan riil.

“Perlu dijadwal nanti ada pertemuan Komisi I dengan tokoh-tokoh pers, perusahaan pers. Kita berdialog, dan jika ada kendala kita cari jalan keluar bersama,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah wartawan menyampaikan bahwa tidak adanya alokasi anggaran media dalam APBD 2026 berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan pers.

Selama ini, belanja publikasi pemerintah daerah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi media lokal.

Menanggapi hal itu, Agus mengakui bahwa tekanan terhadap anggaran daerah tidak dapat dihindari. Penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian di berbagai sektor.

“Kondisi anggaran tahun 2026 memang mengalami masalah setelah adanya pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Pengurangan anggaran terjadi di semua sektor, termasuk untuk pertanian dan UMKM,” terangnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim tetap mendorong agar alokasi anggaran untuk media tidak dihapus sepenuhnya.

Menurut Agus, keberlanjutan media memiliki keterkaitan langsung dengan transparansi informasi publik, dan kualitas demokrasi di daerah.

“Kami di legislatif cukup ngotot dalam rapat-rapat dengan eksekutif soal alokasi anggaran ini. Saya kira anggaran untuk media harus tetap ada,” pungkasnya. (AI)