SAMARINDA, nusavox.com – Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni pria berinisial DY dan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), karena membobol toko kelontong modern. Kelakuan nekat pembobol MM Iwan Sempaja di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara ini pun berakhir di jeruji besi.
Dalam konferensi pers pada Selasa (7/7/2026), Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa para pelaku telah beraksi sebanyak dua kali di toko yang sama. Oleh karena itu, polisi segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari pengelola toko yang kehilangan uang di dalam brankas.
“Pelaku masuk melalui pintu belakang, kemudian mematikan jaringan WiFi, komputer, dan aliran listrik di ruang server sehingga aksinya tidak terekam CCTV,” jelas Kompol Rachmat di Mako Polsek Sungai Kunjang.
Modus Lumpuhkan Listrik dan Monitor CCTV
Sementara itu, aksi pertama pembobol MM Iwan Sempaja ini berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2026 dini hari. Saat itu, pengelola toko terkejut melihat mesin pendingin mati dan Miniature Circuit Breaker (MCB) dalam posisi off. Setelah memeriksa ruang server, pelapor mendapati brankas uang sudah jebol dan isinya terkuras habis.
Selanjutnya, aksi serupa kembali terulang pada Selasa, 26 Mei 2026. Pelaku menggunakan taktik yang persis sama untuk melumpuhkan sistem keamanan listrik. Akibatnya, uang tunai senilai Rp15 juta di dalam brankas kembali raib digondol pelaku.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Satu buah linggis dan sepasang sarung tangan
- Dua buah brankas yang telah rusak
- Beberapa pakaian, termasuk jaket, tas hitam, dan satu kerudung hitam
Ganti Penampilan Berkali-kali untuk Kelabui Petugas
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa pembobol MM Iwan Sempaja ini memiliki kecerdikan tersendiri untuk menghindari kejaran polisi. Sebelum melancarkan aksi, DY biasanya memantau halaman parkir toko. Jika tidak ada motor yang terparkir, ia meyakini kondisi dalam toko sudah kosong.
Selain itu, pelaku juga berjalan kaki dari tempat yang jauh agar tidak memancing kecurigaan warga sekitar. Tidak hanya itu, pelaku bahkan sengaja berganti pakaian berkali-kali dalam semalam.
“Dalam satu malam pelaku bisa berganti penampilan tiga sampai empat kali. Jaket, celana, hingga penutup kepala selalu diganti setelah selesai beraksi sehingga cukup menyulitkan penyelidikan,” ungkap AKP Aksarudin.
Motif Ekonomi dan Ancaman Hukum Pelaku
Meskipun lihai menyamar, polisi akhirnya sukses meringkus pembobol MM Iwan Sempaja ini pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Berdasarkan hasil interogasi, DY mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki banyak tanggungan cicilan utang.
Akibat perbuatan tersebut, penyidik menjerat DY dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian bersekutu. Sementara itu, polisi memperlakukan pelaku ABH sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena pelaku diduga sempat beraksi di wilayah Lambung Mangkurat, polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk melacak TKP lainnya.
Penulis : Aprillia

